SEDANG TAYANG

Gadai Sertifikat Rumah di Bandung

Gadai Sertifikat Rumah di Bandung
Tahapan dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Bandung
Tahapan dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah

PinjamanUangBandung.net – Salah satu keuntungan mempunyai rumah pribadi adalah bisa menjaminkan sertifikatnya saat membutuhkan dana tunai cepat. Tempat paling aman untuk menggadaikan adalah bank, baik itu syariah maupun konvensional.

Dibanding jenis investasi lainnya, bank menilai properti sebagai jaminan paling berharga dan cepat disetujui permohonannya. Tak ayal, sejumlah bank berani memberikan pinjaman dengan jumlah besar kepada calon debitur dengan jaminan properti.

Produk pinjaman yang biasanya masuk kedalam jenis Kredit Multiguna ini menggunakan syarat jaminan berupa sertifikat rumah, ruko, rukan ataupun apartemen. Hampir semua bank mencairkan dana konsumtif sekitar 80 – 90% dari nilai agunan (harga properti) Anda.

Nantinya, debitur bisa menggunakan dana segar ini untuk berbagai kebutuhan finansial yang bersifat konsumtif. Mulai dari membeli ruko dijual, tanah dijual, jual beli rumah, atau membuat kontrakan murah.

Berikut serba-serbi seputar tahap dan persyaratan menggadaikan sertifikat rumah di bank.

Persyaratan Gadai Sertifikat Rumah di Bandung
Minimum pendapatan bulanan Rp4 juta
Usia minimum 21 tahun, usia maksimum 65 tahun
Warga negara Indonesia atau pemegang KITAS, karyawan, pengusaha, dan profesional
Dokumen yang dibutuhkan

Form aplikasi kredit
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga
Fotokopi Sertifikat Ruma
Fotokopi PBB, Rek listrik

Setelah semua dokumen persyaratan telah lengkap, bank akan memroses pengajuan aplikasi Kredit Multiguna Anda selama 7-14 hari kerja. Perlu diketahui, rata-rata bank dapat mengucurkan dana pinjaman mulai dari Rp10 juta sampai dengan Rp1 miliar.

Ingat, semua bank pasti memberlakukan denda apabila Anda terlambat membayar angsuran per bulan.

Umumnya, biaya pinalti keterlambatan sebesar 1,5% dari angsuran bulanan. Sedangkan denda untuk biaya pelunasan diawal lazimnya sebesar 1% dari sisa plafon kredit.

HUBUNGI
ASEP SETIAWAN
WA; 0895-2883-2905
HP; 0812-2242-9289
www.PinjamanUangBandung.net

gadai sertifikat rumah aceh

gadai sertifikat di bandung

gadai sertifikat rumah bandung

gadai sertifikat rumah